UKK SMK PELITA PESAWARAN TAHUN PELAJARAN 2022/2023

Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah asesmen terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia kerja di akhir masa studi atau Lembaga.

Pelaksanaan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :

  1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
  2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;
  3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
  4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.

SMK Pelita Pesawaran melaksanakan UKK untuk 6 Jurusan dengan jadwal sebagai berikut :

Semoga UKK berjalan dengan lancar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *